KTA

KARTU TANDA ANGGOTA PRAMUKA (KTA)

Dalam memenuhi kebutuhan dari anggota pramuka tentang legalitas anggota Pramuka. Kwarcab Kabupaten Tangerang menyiapkan Sistem Aplikasi Anggota Pramuka atau yang biasa disingkat dengan SIAP. Dalam hal ini bagi anggota pramuka yang ada di kecamatan cisoka baik itu golongan Siaga, Penggalang, Penegak dan Pandega serta Pembina bisa membuat Kartu Tanda Anggota Pramuka melalui link yang akan diberikan.

Adapun Syarat dan ketentuan yang berlaku yaitu :

  1. Anggota Pramuka sudah dilantik dan bagi peserta didik sudah menyelesaikan SKU (syarat kecakapan umum) minimum di setiap golongan, yaitu :
    • Mula bagi Pramuka Siaga,
    • Ramu bagi Pramuka Penggalang,
    • Bantara bagi Pramuka Penegak,
    • Pandega bagi Pramuka Pandega.
  2. Untuk golongan Pembina hanya menyertakan Surat Keputusan atau Surat Tugas dari Kepala Sekolah/ lembaga
  3. Mengisi data dengan link yang sudah disediakan
  4. Menyertakan File Pas Foto berseragam pramuka tanpa tutup kepala dengan ukuran maksimal 50 kb. untuk background atau latar belakang Foto yaitu:
    • Golongan Siaga warna background “Hijau”,
    • Golongan Penggalang warna background “Merah”,
    • Golongan Penegak warna background “Kuning”,
    • Golongan Pandega dan Pembina warna background “Coklat Muda”.
  5. Untuk Cetak KTA atau kolektif (pembuatan KTA lebih dari 5 orang) silahkan hubungi admin KTA yaitu Yogie di nomor telpon 0822-6164-2416.

Silahkan klik link di bawah ini untuk membuat KTA